Pengadilan Negeri Kraksaan senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pelaporan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran, sekaligus sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja serta penggunaan anggaran di Pengadilan Negeri Kraksaan.
Melalui pelaporan DIPA yang tertib dan tepat waktu, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan optimal serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Berikut Pelaporan Dipa 01 dan 03 pada tahun 2026 Download