×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Rapat Satgas SIPP

Pada hari Rabu, 31 Maret 2021. Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas I B telah melaksanakan rapat Satgas SIPP. Dihadiri oleh Koordinator Satgas SIPP, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan Kasubbag PTIP. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan ini mengagendakan mengenai Sosialisasi Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP serta Evaluasi Hambatan dan Permasalahan SIPP. Dalam hasil rapat tersebut terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan terkait laporan setiap bulan dari Bidang Kepaniteraan kepada Ketua Pengadilan Negeri serta laporan tiap semester yang dilaporkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepada Ketua Pengadilan Tinggi.

Picture5

Picture6

Picture7

Picture8


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.