Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 58/Pdt.G/2023/PN Krs
Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 58/Pdt.G/2023/PN Krs yang terletak di Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Pepel Nomor : 392, Persil No. 11 S 11, luas 0728 Da/7.280 M2, Sertifikat Hak Milik No. 12 atas nama RASIJA dapat dibalik nama menjadi atas nama YUSUF melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo;
Hakim Ketua: I Made Yuliada S.H., M.H.
Hakim Anggota 1: Doni Silalahi S.H., M.H.
Hakim Anggota 2: David Darmawan, S.H.
Panitera Pengganti : Yulia ningsih, SH.
Informasi lebih lanjut bisa diakses di website berikut :
http://sipp.pn-kraksaan.go.id/list_jadwal_sidangInformasi mengenai layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan
Website : https://www.pn-kraksaan.go.id/
Youtube : https://s.id/YoutubePNKraksaan
Instagram : https://s.id/InstagramPNKraksaan
Facebook : https://www.facebook.com/Pengadilankraksaan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas